Anda Pelaku UMKM di Purwakarta? Daftarin Yuk Bantuan Produktif Rp2,4 Juta

- 12 Oktober 2020, 20:27 WIB
Tangkapan Layar Formulir Pendaftaran Banpres Produktif.
Tangkapan Layar Formulir Pendaftaran Banpres Produktif. /

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah telah membuka pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2, hari ini, Senin 12 Oktober 2020.

Bantuan langsung tunai (BLT) ini merupakan program dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) yang bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mikro menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan uang tunai tersebut sebesar Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Buruan Daftar! Banpres Produktif UMKM Tahap 2 Dibuka, Ini Link Formulir Khusus Warga Purwakarta

Baca Juga: [UPDATE] Covid-19 Purwakarta per 11 Oktober 2020: Terkonfirmasi Positif Naik, yang Sembuh Bertambah

Sebelumnya, tahap 1 sudah direalisasikan hampir 100 persen dengan total dana yang tersalurkan Rp21,861 triliun atau setara 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Sebelum mendaftar, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan ini, yaitu:

Baca Juga: Dimulai Oktober 2019, Progres Clean Up Baru 30 Persen, PT IBR Tak Serius Pulihkan Rawa Kalimati?

1. Warga negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki usaha mikro.

4. Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU.

Baca Juga: Jokowi Minta Jajaran Segera Paparkan Roadmap Pemberian Vaksin Covid-19

 

Cara Daftar BPUM Tahap 2

Masuk ke link pendaftaran https://forms.gle/vxTRU2yZ6ft68NM2A yang telah disediakan.

Di dalam formulir, isi data diri anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP.

Selanjutnya isi nama anda dan alamat lengkap sesuai KTP.

Selanjutnya, isi bidang usaha yang anda jalani. Lalu masukan nomor handphone anda yang tersambung ke WhatsApp. Pastikan nomor anda aktif.

Baca Juga: ASN Purwakarta Bagikan 'Kadeudeuh' untuk Warga Terdampak PSBM

Setelah itu, isi nomor rekening anda. Pastikan anda memiliki tabungan rekening Bank BRI. Pasalnya, bantuan dikirimkan ke rekening anda via Bank BRI.

Namun, tak usah khawatir, jika anda belum memiliki Bank BRI, anda akan dibuatkan saat pencairan.

Setelah itu, silahkan datang ke Kantor Bank BRI terdekat untuk melengkapi verifikasi data penerima BPUM, jika anda menerima pemberitahuan melalui sms bahwa anda penerima BPUM.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x