Ke-enam Kades tersebut adalah, Kepala Desa Sempur (Kec. Plered), Kepala Desa Cibinong dan Kepala Desa Parakanlima (Kec. Jatiluhur), Kepala Desa Gardu (Kec. Kiarapedes), Kepala Desa Cikadu (Kec. Cibatu) dan Kepala Desa Cicadas (Kec. Babakancikao)
Ambu Anne juga menyampaikan bahwa sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan desa, kepala desa merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggung jawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Dengan dilantiknya penjabat kepala desa, diharapkan dapat melanjutkan roda pemerintahan di desa tersebut.
Baca Juga: Terlihat Berpamitan, Anne Ratna Mustika Tinggalkan Purwakarta, Ada Apa?
Oleh karena itu dalam menjalankan kepemimpinannya, sebagai kepala desa dituntut agar lebih kreatif dan inovatif.***