Dedi Mulyadi Marah Temukan Jalan Kotor dan Rusak Dilintasi Truk Besar: Anda Bangun Jalan Gak di Sini?

- 27 Oktober 2022, 15:38 WIB
Dedi Mulyadi Marah Temukan Jalan Kotor dan Rusak Dilintasi Truk Besar: Anda Bangun Jalan Gak di Sini?
Dedi Mulyadi Marah Temukan Jalan Kotor dan Rusak Dilintasi Truk Besar: Anda Bangun Jalan Gak di Sini? /

PURWAKARTA NEWS – Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi marah saat melihat jalan kabupaten dilintasi truk besar yang melewati dengan kondisi kotor bertonase tinggi.

Awalnya Kang Dedi berniat melakukan reses di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Di perjalanan ia melihat banyak truk besar yang melintasi jalan dengan kondisi kotor dan rusak.

Pada saat dihentikan ternyata truk tersebut terlihat mengangkut limbah dari pabrik yang hendak dibuang di lahan yang berada di wilayah Desa Cikopo.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tanpa Kenakan Ikat Kepala Saat Hadiri Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika

Baca Juga: Sidang Mediasi Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Hadir di PA Purwakarta

Tak berselang lama ditelusuri, Kang Dedi pun akhirnya bertemu dengan seorang pria yang mengaku pengelola tempat tersebut.

“Itu kan bawa truk muatan besar dan kotor. Gak bisa itu jalan kotor. Anda bangun jalan gak di sini?,” tanya tegas Kang Dedi dengan nada tinggi.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Tiba di PA Purwakarta Seorang Diri, Dedi Mulyadi Masih Belum Terlihat

Baca Juga: Neng Anne Ratna Mustika Buka Muscab XII Gapensi Purwakarta, Nyatakan Siap Bermitra

Pria tersubut menjawab pertanyaan Kang Dedi. “Saya bayar pajak,” jawab pria tersebut.

Sontak jawaban tersebut kembali memancing amarah Kang Dedi. “Berapa anda bayar pajak?. Ini puluhan miliar untuk bangun jalan,” tegas Kang Dedi.

Pria itu pun mengaku mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta. Namun saat diperlihatkan, surat tersebut hanya pemberitahuan dan bukan izin resmi pemerintah.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Usahakan Hadir di Mediasi Gugat Cerai Bupati Purwakarta Siang Hari ini

Baca Juga: Hanya 51 dari 311 Orang yang Berhasil Lulus Seleksi Panwaslu Kecamatan di Purawakarta

“Ini surat keterangan bukan izin. Izin pengolahan limbah itu ada di KLHK,” ucap Dedi Mulyadi.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut, harus ada koordinasi yang jelas antar institusi. Sebab bukan hanya merusak lingkungan akibat limbah.

Bahkan pembuangan limbah tersebut juga dapat merusak jalan yang dilintasi truk bertonase besar.

Baca Juga: Ratusan Pendaftar Gagal Jadi Panwascam di Bawaslu Purwakarta

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Sebut 'Ririwa' Masih Berkeliaran di Kabupaten Purwakarta, Siapa Sosoknya?

“Mobil dengan tonase 30 ton hilir mudik mengangkut limbah pabrik yang digunakan bahan urugan. Sementara jalan kabupaten ini batas tonasenya hanya 8 ton,” ucap Kang Dedi

Selain itu, bekas urugan truk yang melintas berakibat mengotori jalan hingga membuat debu berterbangan.

Pengelola lahan mengaku sudah memiliki izin namun ternyata bukti tersebut bukanlah surat izin dari pemerintah.

Baca Juga: Enggan Dipanggil Ambu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika: Sekarang Panggil Neng Anne Ya!

Baca Juga: Pertama di Purwakarta, Yuk Intip Menu Andalan dari Yoshinoya Japanese Restaurant, Ada Beef Bowl

Pada akhirnya, bersama Dinas Lingkungan Hidup lokasi tersebut pun akhirnya ditutup dari pembuangan limbah.

“Berhari-hari dibiarkan tanpa tindakan, sebagian jalan sudah mengalami kerusakan. Pembangunan akan sia-sia apabila setiap orang bertindak sekehendak hati,” ucap tegas Dedi Mulyadi.***

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x