Asep melanjutkan, bahwa sidang perdana gugatan cerai Anne Ratna Mustika diagendakan pada Rabu, 05 Oktober 2022.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep 21 September 2022.***
Baca Juga: Pasca Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Intip Kedekatan Bupati Anne Ratna Mustika dengan Sekda Purwakarta