"Dari pagi saya melaksanakan kegiatan, gempungan, pelayanan publik dan sebagainya, tadi saya bersilaturahmi dengan dua desa," ungkap bupati perempuan pertama di Purwakarta itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anne Ratna Mustika melayangkan surat gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Gugatan cerai yang ajukan oleh Anne Ratna Mustika itu telah diterima oleh PA Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.PWK pada tanggal 19 September 2022.
Adapun jadwal sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika itu akan dilakukan pada Rabu 5 Oktober 2022.***