Baca Juga: Mengejutkan! Ambu Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Ia mengungkapkan, pendaftaran gugat cerai dilakukan secara langsung oleh penggugat tanpa diwakili siapapun di Pengadilan Agama Purwakarta.
Alasan Anne Ratna Mustika gugat cerai dengan Dedi Mulyadi, keduanya belum bisa memberikan keterangan penyebabnya.
Baca Juga: Profil Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Nantikan kabar selanjutnya di sidang pertama yang dijadwalkan pada rabu, 05 Oktober 2022***