PURWAKARTA NEWS - Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dianggap terlalu santai dalam membahas APBD Perubahan tahun anggaran 2022.
Proses yang lambat dinilai dapat mengganggu agenda kepentingan rakyat atau kepentingan publik lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik pada Forum Masyarakat Purwakarta (Formata) Agus M Yasin bersama sejumlah awak media di Purwakarta, Kamis, 08 September 2022.
Baca Juga: Supervisi ke Bawaslu Purwakarta, Harminus Koto: Pastikan Proses Sesuai Regulasi
Baca Juga: Aksi Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi, PMII Purwakarta Berhasil Terobos Kantor DPRD
Menurut Agus M Yasin, jangan sampai kebiasaan malas masih dipelihara dalam melakukan proses pengambilan keputusan.
Jika hal itu masih terjadi, maka akan berakibat pada pelaksanaan pembangunan yang harus dijalankan sampai akhir Desember 2022.
Baca Juga: Bawaslu Purwakarta Segera Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pemilu 2024, Cek Syaratnya!
Baca Juga: Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Purwakarta Ikut Naik
Dia mengatakan lambatnya pembahasan APBDP juga dapat menunda hak-hak keuangan para pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta.