Samsat keliling sangat berguna bagi anda untuk membayar pajak kendaraan, karena sekarang sudah tidak lagi harus pergi langsung ke kantornya dan juga sudah tidak lagi harus mengantri berlama-lama.
Berikut ini Persyaratan dan ketentuannya :
-E-KTP asli pemilik sesuai dengan data di STNK
-STNK asli
-BPKB asli, foto kopi (untuk Wilayah polda Metro Jaya)
-Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Jawal Samsat keliling Purwakarta hari ini, Selasa 9 Agustus 2022 :
Baca Juga: Berikut Ini Jadwal SIM Keliling Polres Purwakarta Hari Ini, Senin 8 Agustus 2022
Baca Juga: Polres Purwakarta Sita Puluhan Botol Miras dari Pedagang di Sukatani
Tempat :
1. Pertigaan Sawit Bojong
2. Kantor Kecamatan Sukatani
Jam : 08:00 - 12:00 WIB.
3. MPP Bale Madukara Pasar Jumaah
Jam : 08:00 - 14:00