Polres Purwakarta Sita Puluhan Botol Miras dari Pedagang di Sukatani

- 7 Agustus 2022, 12:22 WIB
Polres Purwakarta Sita Puluhan Botol Miras dari Pedagang di Sukatani
Polres Purwakarta Sita Puluhan Botol Miras dari Pedagang di Sukatani /Tim PurwakartaNews.com/

PURWAKARTA NEWS - Melalui Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD), puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan ukuran disita jajaran Polsek Sukatani, Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Sukatani, AKP Asep Saepudin mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Sukatani.

"Untuk razia malam ini, ada 1 tempat di wilayah kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang menjual miras berbagai berbagai merk dan kami berhasil menyita 54 botol," ucap Asep, pada Minggu 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Berikut inilah Jadwal Waktu Samsat Keliling Hari Ini di Purwakarta, Sabtu 6 Agustus 2022

Baca Juga: Berikut Ini Jadwal SIM Keliling Polres Purwakarta Hari Ini, Sabtu 6 Agustus 2022

Ia menambahkan, puluhan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek Sukatani.

"Kami sita dan dibawa ke Polsek Sukatani guna dilakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari kita razia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Sukatani," ucapnya.

Baca Juga: Bupati Anne Bergoyang di Rangkaian Perayaan Hari Jadi Purwakarta, Kegiatan Ini Hanya untuk Pejabat?

Baca Juga: Berikut inilah Jadwal Waktu Samsat Keliling Hari Ini di Purwakarta, Jumat 5 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x