PURWAKARTA NEWS - Oknum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta saat tengah asyik mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pada Minggu, 31 Juli 2022 malam tim Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan tiga orang warga Purwakarta di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta setelah habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,"Ucap Edwar sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Senin, 1 Agustus 2022.
Baca Juga: DPRD Purwakarta Gagalkan Perayaan Hari Jadi Purwakarta? Ini Sebabnya
Baca Juga: Hak Interpelasi DPRD ke Bupati Purwakarta Menguat, Puluhan Anggota Dewan Absen Hadiri Paripurna
Dari tangan para tersangka, kata Kapolres, pihaknya menyita berupa barang bukti alat hisap sabu.
"Dari ketiga pelaku yang diamankan ini kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Kini ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta," ucap Edwar.
Baca Juga: Pemda dan DPRD Purwakarta Sepakati Raperda Pariwisata dan Dana Cadangan Pilkada
Baca Juga: Komisi II DPRD Purwakarta Fokus Kawal Harga Elpiji 3 Kg