PURWAKARTA NEWS - Rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta yang ke 54 dan Hari Jadi Kota Purwakarta yang ke 191 gagal karena ulah DPRD Kabupaten Purwakarta.
Salahsatu rangkaian Hari Jadi Purwakarta yang gagal karena ulah DPRD itu Rapat Paripurna.
Dua kali pelaksanaan Rapat Paripurna yang dilakukan DPRD Purwakarta yakni pada Rabu 20 Juli 2022 dan Kamis 21 Juli 2022 tidak mencapai kuorum.
Baca Juga: Hak Interpelasi DPRD ke Bupati Purwakarta Menguat, Puluhan Anggota Dewan Absen Hadiri Paripurna
Baca Juga: Para Wakil Rakyat di Purwakarta Sudah Malas Kerja? Rapat Paripurna Gagal Gegara Tak Kuorum
Karena jumlah anggota wakil rakyat itu tidak seluruhnya menghadiri agenda Rapat Paripurna yang dilakukan di Gedung DPRD Purwakarta.
Pada Kamis 21 Juli 2022, agenda Rapat Paripurna DPRD Purwakarta sepenuhnya gagal dilaksanakan, lantaran Anggota wakil rakyat yang hadir hanya segelintir orang dan tidak mencapai kuorum.
Baca Juga: Pemda dan DPRD Purwakarta Sepakati Raperda Pariwisata dan Dana Cadangan Pilkada
Baca Juga: Komisi II DPRD Purwakarta Fokus Kawal Harga Elpiji 3 Kg