PURWAKARTA NEWS - Sejumlah Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta menolak pendirian tiang kabel fiber optic baru yang mulai didirikan di sepanjang bahu jalan di sekitar perkampungan tempat tinggal mereka.
Alasannya, pendirian tiang setinggi kurang lebih 5 meter milik salah satu perusahaan provider itu dilakukan diam-diam tanpa memperoleh izin dari warga.
"Selain tidak menempuh perizinan, keberadaan puluhan tiang yang seenaknya didirikan ini akan mengganggu lingkungan kami. Sebagai bentuk protes, kemarin warga pun membongkar salah satu tiang yang berada di RT 07,"ungkap Sarujang (51) yang juga Ketua RW 03 Kampung Cikondang, Desa Mekarsari, Senin, 25 Juli 2022.
Baca Juga: Diterjang Angin dan Hujan Deras, Tiang Listrik di Maracang Purwakarta Roboh
Baca Juga: Berikut Inilah Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Purwakarta Hari ini, Senin 25 Juli 2022
Selain itu, protes warga tersebut pun tertuang dalam surat petisi. Hingga saat ini sudah puluhan warga yang menandatangani petisi penolakan pendirian tiang baru di sepanjang bahu jalan Desa Mekarsari itu. Warga meminta agar puluhan tiang yang sudah didirikan segera dicabut kembali.
"Petisi yang dibuat ini rencananya akan ditembuskan ke pemerintah daerah setempat, kepolisian hingga DPRD. Kami meminta pihak yang berwenang memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan pemilik tiang itu karena aktivitasnya yang tidak berizin bakal sangat mengganggu lingkungan," tutur Sarujang.