PURWAKARTA NEWS - Jajaran Kepolisian resort (Polres) Purwakarta diterjunkan untuk tanggap dalam antisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah setempat.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Seperti diketahui, Kapolri mengatakan, Polri siap melakukan pendampingan serta pengawasan penanganan penyakit mulut dan kuku hewan ternak yang saat ini penyebarannya sudah teridentifikasi di sejumlah daerah.
Menanggapi hal itu, Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto langsung perintahkan seluruh kapolsek dan bhabinkamtibmas di wilayahnya untuk turun ke lapangan dan bekerjasama dengan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta.
"Polres Purwakarta siap membantu Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta sebagai leading sektor terkait adanya penyakit mulut dan kuku hewan ternak. Kami siap membantu dinas terkait melakukan pengecekan ketat terhadap perdagangan hewan ternak agar penyakit ternak tersebut tidak terjadi di Kabupaten Purwakarta," ucap Hery, pada Selasa 17 Mei 2022.
Kapolres Purwakarta pun perintahkan para Kapolsek dan bhabinkamtibmas membantu mantri-mantri hewan dengan memberikan penyuluhan dan memantau kondisi kesehatan hewan sapi, kambing dan kerbau yang dimiliki warga serta memberikan laporan kalau memang ada hewan ternak dengan gejala PMK.
"Saya minta kepada para Kapolsek dan bhabinkamtibmas untuk membantu mantri-mantri dengan memberikan penyuluhan soal PMK dan melihat kondisi kesehatan hewan sapi, kambing dan kerbau yang dimiliki warga. Kalau memang ada gejala PMK pada hewan yang dimiliki warga, para bhabinkamtibmas harus segera memberikan laporan agar bisa dilakukan penanganan secepatnya," jelas Hery.
Baca Juga: Di Jabar Sudah Ada Enam Wilayah Kasus Hewan Ternak Diduga Terjangkit PMK
Sebelumnya, bersama pihak terkait Kapolres Purwakarta itu sudah melakukan pemantauan ke beberapa peternak dan pasar hewan yang ada di kabupaten Purwakarta.