Cegah PMK, Pemkab Purwakarta Larang Hewan Ternak Masuk Tanpa Surat Keterangan Sehat

- 16 Mei 2022, 20:04 WIB
Cegah PMK, Pemkab Purwakarta Larang Hewan Ternak Masuk Tanpa Surat Keterangan Sehat
Cegah PMK, Pemkab Purwakarta Larang Hewan Ternak Masuk Tanpa Surat Keterangan Sehat /Tim Purwakarta News/

Namun hingga saat ini, petugas belum memastikan atau mengetahui hasil dari pemgambilan sample tersebut.

"Hasilnya, kita masih terkendala dengan tidak tersedianya Lab Veteriner untuk memeriksa penyakit tersebut. Saat ini kita masih bekerjasama dengan Lab di Subang." Jelasnya.

Baca Juga: Soal Tersangka Kecelakaan Maut Purwasari Karawang, Ini Kata Kapolres Karawang

Meski begitu, dirinya memastikan penyakit PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia dan masyarakat diminta tidak panik.

"Sebagai pencegahan, tetap kita harus waspada, salah satu nya dengan tidak menerima/membeli hewan ternak khususnya hewan berkuku belah seperti sapi dan kerbau tanpa surat rekomendasi atau surat keterangan sehat" tandasnya.***

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini