Lebaran Idul Fitri 2022, 306 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta Dapat Remisi Hukuman

- 2 Mei 2022, 16:12 WIB
Penyerahan surat remisi oleh Kalapas, Sopiana untuk warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta
Penyerahan surat remisi oleh Kalapas, Sopiana untuk warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta /Tim Purwakarta News/

PURWAKARTA NEWS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Purwakarta berikan pengurangan masa hukuman (remisi) kepada 306 warga binaan di Lapas setempat.

Remisi yang diberikan kepada narapida itu, merupakan bagian dari program rutin Lapas Purwakarta yang khusus diberikan pada setiap hari raya keagamaan, termasuk pada Raya Idul Fitri 1443 Hijriah kali ini.

Kalapas Purwakarta, Sopiana, secara langsung menyerahkan surat remisi tersebut sesudah pelaksanaan salat Idul Fitri yang dilaksanakan di lapangan serbaguna Lapas setempat.

Baca Juga: Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Baing Yusuf Purwakarta, Anne Ratna Mustika: Nafsu Merupakan Musuh Terbesar

Sopiana mengatakan, untuk tahun ini, ada sebanyak 306 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Purwakarta yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

"Dari hasil pengurangan masa tahanan, ternyata ada satu WBP yang nanti pada saat lebaran nanti bisa langsung bebas," jelas Sopiana, pada Senin, 2 Mei 2022.

Ia menyambut, pihaknya hanya sebatas mengajukan nama warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini.

Baca Juga: Aep Syaepuloh: Lebaran Tahun Ini Berbeda dengan Tahun Sebelumnya

"Lapas secara khusus memberikan remisi kepada ratusan warga binaan sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM," ungkapnya.

Dijelaskan Sopiana, remisi khusus ini diserahkan kepada WBP yang memang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.

"Remisi itu diberikan kepada para narapidana yang telah memenuhi syarat. Kami berusaha memberikan pelayanan yang maksimal terhadap para warga binaan," jelasnya.

Baca Juga: Game Online Cocok untuk Lebaran, Download Sekarang Minecraft Pocket Edition untuk Android dan iOS

Ia pun berharap, pemberian remisi khusus kepada 306 warga binaan itu dapat memberikan efek kesadaran untuk bisa menata masa depan dengan lebih baik.

"Kami berharap pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini dapat memotivasi WBP untuk melakukan penyadaran diri yang tecermin dari sikap dan perilaku di dalam lapas," harapnya.

Terkait besaran remisi yang didapat tiap napi berbeda-beda. Sopian merinci ada 65 orang mendapat remisi 15 hari, 184 orang mendapat remisi 1 bulan, 47 orang mendapat remisi 1,5 bulan dan 10 orang mendapat remisi 2 bulan.

Baca Juga: Download Minecraft Pocket Edition, Mainkan Game Online untuk Android dan iOS Saat Lebaran

Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sambung dia, pihak lapas pun meniadakan kunjungan langsung bagi keluarga WBP.

Kalapas meminta pengertian kepada seluruh WBP bahwa masih dilakukan peniadaan kunjungan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kami berharap pengertian seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan bahwa peniadaan kunjungan langsung merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," ucapnya.

Baca Juga: Foto Lebaran Lebih Kekinian dengan Alight Motion, Buat Video Animasi dengan Mudah

Sopiana juga berharap remisi yang diberikan ini bisa menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan. Memotivasi mereka untuk terus berbuat baik selama menjalani masa hukuman.

"Kami seluruh jajaran Lapas Purwakarta mengucapkan selamat kepada WBP yang telah menerima remisi khusus. Semoga dapat meresapi momentum Idul Fitri dan senantiasa bersyukur," tandas Sopiana.***

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini