Kebijakan Aturan Ibadah Puasa di Jabar, Ridwan Kamil Ikuti Arahan Pusat

- 25 Maret 2022, 17:22 WIB
Jokowi bolehkan mudik Lebaran dan shalat Tawawih berjamaah dengan protokol kesehatan.
Jokowi bolehkan mudik Lebaran dan shalat Tawawih berjamaah dengan protokol kesehatan. /tangkapan layar Instagram @infokrw

PURWAKARTA NEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan ibadah di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah dan mudik Lebaran 2022, .

"Saya kira kalau urusan COVID-19 secara nasional kami tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Maka kita dan warga harus mengikuti arahan dari pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Kamis 24 Maret 2022

Saat ini kurva kasus COVID-19 menunjukkan tren menurun sehingga pemerintah pusat memberikan berbagai kelonggaran aktivitas masyarakat termasuk ibadah Ramadan.

Baca Juga: Tampil dengan Mengenakan Baju Tahanan, Indra Kenz Minta Masyarakat Bisa Belajar dari Kasusnya

Baca Juga: Kasus Indra Kenz, Terendus Ada Tersangka Lain dari Transaksi Keuangan Indra Kenz

Baca Juga: Dea OnlyFans adalah Seorang Konten Kreator, Berikut Profil dan Biodatanya

Begitu pun dengan mudik, pemerintah pusat sedang mempertimbangkan vaksin ketiga atau booster sebagai syarat warga untuk dapat mudik.

Diketahui tes antigen dan PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri dan transportasi darat, laut, udara telah lebih dulu ditiadakan kecuali bagi orang yang belum divaksin lengkap (dua dosis) maupun booster.

Sebagai konsekuensi berbagai kelonggaran, maka warga harus semakin disiplin menerapkan prokes dan segera melindungi diri dengan vaksin lengkap.

Baca Juga: Dea OnlyFans Yang Pernah di Podcast di YouTube Deddy Corbuzier Ditangkap Polisi, Ini Profil Dea OnlyFans

Baca Juga: Link Download Minecraft Dungeons Ultimate DLC Bundle PC, PS4, Nintendo Switch, Launcher dan Xbox One

"Intinya silakan melakukan apa saja termasuk mudik asal jaminan sudah divaksin, itu menguatkan keyakinan kita bahwa pada saat berinteraksi kita yakin sudah dilindungi oleh vaksin," ujar Kang Emil.

Diketahui pada Lebaran 2021, pemerintah pusat masih mengetatkan aturan mudik mengingat kasus penularan masih cukup tinggi dan tingkat vaksinasi masih rendah.

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x