Tolak Perpres 104, Ratusan Kades asal Purwakarta Bertolak ke Jakarta

- 16 Desember 2021, 17:30 WIB
Para Kepala Desa di Purwakarta saat akan Berangkat dan setibanya di Jakarta/ Tim Purwakartanews
Para Kepala Desa di Purwakarta saat akan Berangkat dan setibanya di Jakarta/ Tim Purwakartanews /

Dari keempat poin itu di antaranya, program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa nominalnya sudah ditentukan paling sedikit 40 persen.

Lalu, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, dan dukungan pendanaan penanganan Covid-19 itu paling sedikit 8 persen dari total alokasi dana desa yang diterima oleh setiap desa, dan program sektor prioritas lainnya.

Baca Juga: Yeo Jin Goo dan Moon Ga Young Dikonfirmasi Akan Membintangi Drama Baru tvN 'Link Eat and Love to Kill'

"Ini sangat memberatkan di tengah APBDES sudah disahkan. Apalagi ada janji politik kepala desa baru, apa yang bisa mereka tunjukkan kepada masyarakat," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah