Kembali Lakukan Aksi, Aliansi Buruh Purwakarta Minta Kenaikan Upah 10 Persen

- 23 November 2021, 15:00 WIB
Aliansi buruh di Purwakarta minta kenaikan upah 10 persen/ Tim Purwakarta News
Aliansi buruh di Purwakarta minta kenaikan upah 10 persen/ Tim Purwakarta News /

PURWAKARTA NEWS - Aliansi buruh di Kabupaten Purwakarta kembali lakukan aksi dan menyuarakan kenaikan upah sebesar 10 persen kepada pemerintah daerah setempat, Selasa 23 November 2021.

Selain melakukan aksi di jalan, para buruh pun mendatangi Pemda Purwakarta dan meminta Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mencoba melakukan tindakan untuk kenaikan upah.

Koordinator Presidium Aliansi Buruh Purwakarta, Wahyu Hidayat mengatakan, hasil audensi beberapa waktu lalu para pengusaha sepakat upah para buruh naik.

Baca Juga: Lagi, Petugas DPKPB Purwakarta Tangkap Seekor Buaya di Rumah Warga

Akan tetapi, di peraturan pemerintah 36 ada aturan yang menjadi program strategis nasional yang menyebutkan bahwa atas batas bawah dan batas atas Rp37.000. 000 dan UMK Purwakarta sebesar Rp4.100. 000.

"Ada lebih sekitar Rp400. 000, otomatis tidak naik dan menggunakan umk tahun kemarin. Itupun tidak tahu aplikasi di lapangan seperti apa karena banyak juga upah di bawah UMK yang tidak ada tindakan dan juga pengawasan," ucap Wahyu usai melakukan audensi bersama Pemkab Purwakarta.

Ia menyebut, secara sistematis para buruh akan dimiskinkan. Oleh karena itu, pihaknya meminta Bupati Purwakarta memperjuangkan agar ada tindakan untuk kenaikan upah yang selama ini disuarakan oleh para buruh.

Baca Juga: Zero Kasus Covid-19, Purwakarta Segera Masuk PPKM Level 2

"Kenaikan upahnya bisa 5 persen atau 10 persen sesuai yang kami minta," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini