PURWAKARTA NEWS - Seorang bapak di Citalang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, berinisial PS (30) diduga meracuni kedua anaknya yang masih berusia di bawah 10 tahun.
Sebelum melakukan aksinya, PS sempat mengajak istrinya untuk mengakhiri hidup bersama-sama, namun istrinya menolak.
Kapolsek Plered, Kompol Winarsa memaparkan kronologi kejadian tersebut yang terjadi pada Senin, 6 September 2021.
Baca Juga: PT Astra International Buka Lowongan Kerja Magang untuk Mahasiswa
Kedua anak korban pertama kali ditemukan oleh istrinya yang baru pulang dari pasar.
Pada saat itu rumah dalam keadaan terkunci. Merasa ada yang janggal, ia pun mendobrak pintu rumahnya dan ternyata di dalam sudah ada suami dan kedua anaknya dalam keadaan mulut berbusa.
"Istri PS kemudian teriak minta tolong kepada tetangganya. Kedua anak termasuk PS dibawa ke rumah sakit guna mendapat penanganan medis," kata Winarsa pada Rabu, 8 September 2021.
Baca Juga: PT Prospect Motor Buka Lowongan Kerja 2021, Perusahaan Cari Lulusan SMK Penempatan Kerja di Karawang
Polisi pun segera datang ke lokasi dan menemukan sejumlah benda yang kemungkinan ada hubungannya dengan kejadian tersebut, di antaranya botol kecil racun tikus, pecahan kaca dan bantal.