BKPSDM Purwakarta Akan Terapkan Pelayanan Pojok Aparatur, Layanan Terpadu Kepegawaian ASN Online

- 7 September 2021, 16:00 WIB
Kepala BKPSDM Purwakarta, Asep Supriatna
Kepala BKPSDM Purwakarta, Asep Supriatna /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta, dalam waktu dekat akan menerapkan pelayanan kepegawaian terpadu yang berbasis online sistem, yang dinamai Pojok Aparatur.

Terobosan program dari Kepala BKPSDM, Asep Supriatna ini merupakan inovasi aksi perubahan yang bersangkutan dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Jatinangor yang saat ini masih diikuti.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Rabu 8 September 2021, Anda akan Menerima banyak Penghargaan

Asep menjelaskan, Pojok Aparatur penting diterapkan dan merupakan tuntutan saat ini bagi pelayanan administrasi kepegawaian para ASN di Purwakarta. Karenanya pelayanan kepegawaian ASN selama ini dilakukan dengan cara-cara yang manual. Sebaliknya, Pojok Aparatur merupakan layanan berbasis online sistem menggunakan teknologi informasi.

"Jadi layanan Pojok Aparatur online ini, nanti para plPengelola Kepegawaian pada Perangkat Daerah Se Kabupaten Purwakarta, cukup masuk dan login ke aplikasi yang bisa dilakukan di tempat kerjanya masing-masing. Jadi tidak mengganggu kerja mereka (aparatur) dalam pelayanan kepada masyarakat," ujar Asep saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 5 September 2021.

Baca Juga: Polisi Ringkus 10 Penipu Modus SMS Blast yang Mencatut Nama Baim Wong dan Paula Verhoeven

Menurutnya, Pojok Aparatur akan melayani 62 urusan pelayanan kepegawaian ASN Purwakarta yang selama ini dilakukan dengan cara manual menyerahkan berkas dokumen kepegawaiannya. Diantaranya urusan yang dilayani adalah pengajuan cuti diluar tanggungan negara, pengajuan berkas kenaikan pangkat, pengajuan masa pensiun, pengusulan kartu pegawai, dan sejenisnya.

Dengan Pojok Aparatur yang berbasis online, akan mengurangi tingkat kedatangan pegawai di meja pelayanan BKPSDM. Termasuk menurut Asep, akan menghindari proses tatap muka antara ASN yang dilayani dengan pegawai BKPSDM yang menjadi petugas pelayanan.

Baca Juga: Brimob Polda Aceh Semprot Disinfektan di Lembaga Pendidikan

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini