DPR Pastikan Glorifikasi Terpidana Pedofil Saipul Jamil Bahaya

- 6 September 2021, 13:20 WIB
Saipul Jamil.
Saipul Jamil. /@saipuljamilreal

PURWAKARTA NEWS - Pedangdut Saipul Jamil bebas murni pada Kamis 2 September 2021 dari Lapas Cipinang setelah menjalani masa hukuman delapan tahun penjara atas dua perkara salahsatunya kasus pencabulan.

Namun, bebasnya pesohor ini jadi sorotan karena disambut meriah hingga masuk televisi yang memicu sentimen sosial, Glorifikasi dan bahaya normalisasi kekerasan seksual.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 6 September 2021: Angga Beberkan Pelaku Teror Keluarga Aldebaran, Elsa Terkait?

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menekankan semua pihak untuk tidak memberikan apresiasi atas bebasnya mantan terpidana kasus pelecehan itu. Pihaknya meminta publik figur, media jangan memeriahkan bebasnya Saipul Jamil.

"Tekanan masyarakat untuk boikot SJ (Saipul Jamil) lebih efektif dan lebih didengar oleh televisi Nasional, daripada himbauan KPI. Maka saya ajak masyarakat untuk lakukan kontrol sosial dan tekanan publik kepada televisi Nasional yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya," tegas Farhan dalam keterangan persnya, Senin 6 September 2021.

Menurutnya, kemeriahan yang terjadi saat bebasnya Saipul hingga yang bersangkutan hadir dalam sebuah program tv harus jadi pelajaran.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV, Trans TV, dan Trans 7, Senin, 6 September 2021: Ada Descendants of The Sun

"Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia, bahkan disorot di media seperti 'dielu-elukan', sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," katanya.

"Saya sudah minta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran Nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia," tambahnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini