PURWAKARTA NEWS - Pemkab Purwakarta, meluncurkan aplikasi Silacak, bertujuan untuk mendukung pelaporan tracing di kalangan masyarakat. Selain itu, pemkab juga melibatkan 43 tracer yang melakukan pendataan secara manual.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengatakan, selama ini tracing dilakukan secara manual. Namun, guna mendukung pelaporan berbasis digital, maka diluncurkan aplikasi Silacak.
"Aplikasi ini, sudah bisa dimanfaatkan. Terutama, di pemerintahan kecamatan. Supaya, pelaporan tracing bisa cepat," ujar Anne, Jumat 3 Agustus 2021.
Dengan adanya aplikasi ini, maka para camat harus mengetahui data valid tracer yang sudah masuk ke aplikasi Silacak.
Baca Juga: PTM Terbatas untuk SMA di Purwakarta Terbagi 3 Gelombang, Simak Daftar Lengkapnya
Baca Juga: Sinopsis Film Suzanna 'Ratu Buaya Putih' yang Tayang di ANTV 3 September 2021
Selain itu, PKM bisa membantu jika tim tracernya belum bisa masuk ke sistem Silacak ini. Supaya, data tracing tersebut bisa dilihat nasional dan Pikobar. Dengan demikian, datanya bisa valid. Sebab, pendataannya dilakukan secara manual dan digital.