Pasalnya, PTM ini baru bisa dilaksanakan di kecamatan yang masuk zona oranye, kuning, dan hijau. Sedangkan, sekolah di zona merah, belum bisa menggelar PTM.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Godbless Pengaruhi Perjalanan Musik Tanah Air
"Padahal, kesiapan sekolah kita di zona merah sudah sangat tinggi. Tapi, karena terbentur aturan, maka pelaksanaannya akan dikaji lagi," jelasnya. ***