Purwakarta Jadi Salah Satu dari 44 Wilayah yang Terapkan PPKM Darurat, GTPP Siap Laksanakan

- 1 Juli 2021, 15:45 WIB
Ketua Harian Satgas Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana
Ketua Harian Satgas Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana /Dok Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Purwakarta

"Karena kita berdekatan dengan wilayah Karawang dan Bekasi ditambah kita juga banyak sekali zona-zona industri, akhirnya Purwakarta masuk ke dalam PPKM mikro darurat ini,"jelasnya.

Seperti di ketahui, pada hari ini Presiden Joko Widodo sudah menyatakan akan memberlakukan PPKM Darurat. Kebijakan ini, mulai berlaku 3 sampau 20 Juli. PPKM Darurat ini, berlaku di beberapa wilayah Pulau Jawa yang penyebaran Covid-19 potensi terus mengalami peningkatan. Serta di beberapa wilayah Pulau Bali. ***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah