"Karena kita berdekatan dengan wilayah Karawang dan Bekasi ditambah kita juga banyak sekali zona-zona industri, akhirnya Purwakarta masuk ke dalam PPKM mikro darurat ini,"jelasnya.
Seperti di ketahui, pada hari ini Presiden Joko Widodo sudah menyatakan akan memberlakukan PPKM Darurat. Kebijakan ini, mulai berlaku 3 sampau 20 Juli. PPKM Darurat ini, berlaku di beberapa wilayah Pulau Jawa yang penyebaran Covid-19 potensi terus mengalami peningkatan. Serta di beberapa wilayah Pulau Bali. ***