Enam Langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Dalam Menangani Kasus Lonjakan Covid-19

- 27 Juni 2021, 16:57 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan
Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan /Dok Diskominfo

PURWAKARTA NEWS - Kabupaten Purwakarta, mengalami lonjakan kasus Covid-19 selama beberapa pekan terakhir. Akibatnya, keterisian rumah sakit rujukan di atas 90 persen. 

Karena kondisi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta merumuskan jika penanganan Covid-19 ini harus ekstraordinary. Ada sejumlah langkah yang ditempuh instansi ini. Supaya, bisa memercepat penanganan kasus yang disebabkan virus tersebut.

"Kalau lonjakan kasus, sebenarnya bukan hanya Purwakarta. Melainkan, mayoritas daerah di Indonesia juga terjadi lonjakan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan, Minggu 27 Juni 2021.

Baca Juga: KEREN, Pondok Pesantren Minhajut Thalibin Subang Fasilitasi Pemagangan Santri ke Negeri Sakura Jepang

Baca Juga: Bupati Anne Apresiasi Vaksinasi Massal yang Digelar Polres Purwakarta

Baca Juga: 95 Tenaga Kesehatan RSUD Bayu Asih Purwakarta Terpapar Covid-19

Ini langkah-langkah yang diambil Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, untuk penanganan Covid-19 ini. Seperti:

1. Percepatan penanganan ini, harus dilakukan dibersama-sama dengan gugus tugas, TNI dan Polri. Serta, yang tak kalah penting juga adalah partisipasi dan peran seluruh lapisan masyarakat yang harus proaktif dengan pelaksanaan prokes baik 3T maupun 5M.

2. Membuka atau menyiapkan ruang isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 dari klaster industri di Prime Biz Hotel. Dengan biaya sewa yang ditanggung oleh masing-masing perusahaan.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x