Bupati Anne Minta ASN Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo

- 2 Juni 2021, 08:31 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika /Dok Diskominfo

PURWAKARTA NEWS - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menghimbau kepada seluruh ASN untuk taat bayar pajak kendaraan. Himbauan tersebut, tertuang dalam SE No973/1688/BKPSDM tentang Himbauan ASN Taat Pajak Kendaraan Bermotor.

"Ada surat dari Bapenda Provinsi Jabar, mengenai pemberitahuan jatuh tempo pajak kendaraan ASN," ujar Anne, Rabu 2 Juni 2021.

Saat ini, berdasarkan catatan Bapenda Jabar, masih banyak ASN yang menunggak pajak kendaraan. Karena itu, provinsi mengeluarkan kebijakan untuk optimalisasi capaian target pendapatan serta kepatuhan ASN dalam hal membayar pajak.

Baca Juga: Pendaftaran Peserta Didik Baru 2021 di Purwakarta Semakin Mudah, Hanya 10 Menit Sudah Terdaftar

Baca Juga: Kriteria, Skema dan Rincian Bansos PKH 2021, Bantuan Cair Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta

Kebijakan itu, ada dalam aplikasi program zona integritas ASN taat pajak kendaraan bermotor (Zonita Pamor). Tunggakan pajak ASN ini, lanjut Anne, berdampak pada penerimaan fiskal daerah melalui dana bagi hasil.

Baca Juga: Relawan Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024

"Karenanya, kami menghimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah, untuk memerintahkan ASN-nya untuk segera bayar pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo," jelasnya. ***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x