Berikut Ini Daftar Desa di Purwakarta yang Akan Gelar Pilkades pada Agustus 2021

- 15 Februari 2021, 16:30 WIB
Sosialisasi Perbup Pilkades di Kantor Kecamatan Wanayasa
Sosialisasi Perbup Pilkades di Kantor Kecamatan Wanayasa /Fajar Maritim/

PURWAKARTA NEWS - Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, tengah melakukan persiapan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades serentak yang akan diagendakan pada Agustus 2021 mendatang. Baik dari sisi mekanisme maupun penganggaran.

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan, untuk mengantisipasi masa pandemi yang jika hingga bulan Agustus 2021 masih belum usai, pihaknya juga menyiapkan anggaran untuk memastikan penerapan protokol kesehatan disetiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkades serentak tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait berkenaan dengan aturan-aturan penanganan pandemi Covid-19. Besaran anggaran untuk penerapan prokes di TPS-TPS kami putuskan setelah ada keputusan bupati. Nanti akan ada sosialisasi juga," ujar Jaya, disela sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, di kantor Kecamatan Wanayasa, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Longsor di Perbatasan Desa Ciririp dan Kertamanah Purwakarta Putus Akses Jalan

Kata Jaya, jika tak ada aral melintang. Pada 25 Agustus 2021 mendatang sebanyak 170 desa pada 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Purwakarta bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak. Sementara tahapannya, akan dimulai pada tanggal 26 Februari 2021 mendatang.

Menurutnya, sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa tengah dilaksanakan. Pihaknya mengundang Camat dengan mengikutsertakan Muspika, Kepala Desa dan Ketua Bamusdes untuk hadir pada acara sosialisasi yang sudah dijadwalkan. "Kita sudah berkeliling ke kecamatan-kecamatan dalam rangka sosialisasi awal perbup tentang pilkades. Setelah itu, jika sudah dimulai tahapan, kita akan melakukan bintek untuk PPS dan KPPS," kata Jaya.

Ia juga mengatakan, berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri, disarankan Pilkades serantak di Purwakarta digelar tahun 2021. Ada 170 desa yang akan ikut pilkades, dengan asumsi 83 desa yang habis masa jabatan pada 2019 ditambah dengan 87 desa yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Bagikan Momen Bersama Ni Hyang yang Makin Gemesin

Berikut, daftar nama desa yang akan menggelar Pilkades Serentak pada 25 Agustus 2021 mendatang, diantaranya;

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini