Bawaslu Purwakarta Belum Temukan Indikasi Pelanggaran Usai Penetapan DCS Bacaleg

22 Agustus 2023, 15:19 WIB
Bawaslu Purwakarta belum temukan adanya indikasi pelanggaran pasca penetapan DCS Bacaleg. /Ist

PURWAKARTA NEWS - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memastikan belum menemukan adanya indikasi pelanggaran pasca penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg DPRD untuk Pileg 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Purwakarta Yusup Suprianto berdasarkan hasil pengawasan melekat yang dilakukan oleh pihaknya terhadap penyusunan DCS.

Bawaslu juga melakukan pengawasan tidak langsung melalui pencermatan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) termasuk aduan dari masyarakat dan partai politik.

Baca Juga: 5 Waktu Yang Dilarang Untuk Minum Kopi, Kamu Wajib Tau!

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kenapa Harga Kopi Starbucks Mahal

"Sejauh ini belum ada aduan dari peserta partai politik ataupun dari masyarakat terkait penetapan DCS," kata Yusup kepada wartawan saat ditemui di kantor Bawaslu Purwakarta, Selasa 22 Agustus 2023.

Meski begitu, kata Yusup, tak menutup kemungkinan akam ada sengketa oleh partai politik atau tanggapan masyarakat kaitan penetapan DCS.

Baca Juga: 6 Alasan Kenapa Ekonomi di Jepang Meroket

Baca Juga: Kabarnya Samsung Sedang Kembangkan Laptop dan Tablet Lipat

"Sebagai Bawaslu, kami harus siap menerima aduan dari masyarakat terkait pencalonan yang bermasalah. Kami akan menerima laporan itu bahkan hingga ditingkat Pengawas Kecamatan (Panwascam)," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bila masyarakat menemukan bakal calon legislatif (bacaleg) yang bermasalah di daftar DCS untuk segera melaporkan ke Bawaslu.

"Apabila ada partai politik yang merasa dirugikan pasca penetapan DCS diminta untuk segera melapor atau ada masyarakat yang menemukan bacaleg bermasalah di DCS juga bisa untuk melapor ke Bawaslu, agar bisa kami tindaklanjuti," tambahnya.***

Editor: Aik Hakiki

Tags

Terkini

Terpopuler