Berikut Ini Jadwal SIM Keliling Polres Purwakarta Hari Ini, Selasa 9 Agustus 2022

9 Agustus 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi. ini lokasi layanan SIM Keliling Jakarta /Twitter @TMCPoldaMetro

PURWAKARTA NEWS - Disini kami akan mengulas seputar  jadwal SIM keliling Polres Purwakarta hari ini, Selasa 9 Agustus 2022.

Untuk mengetahui  jadwal SIM keliling Polres Purwakarta Hari ini, silahkan simak artikel ini sampai selesai.

Berikut ini adalah ulasan tentang Jadwal SIM keliling Polres Purwakarta hari ini.

Baca Juga: Alhamdulilah, Jemaah Haji Asal Kabupaten Purwakarta Kembali Pulang

Baca Juga: Inilah 5 Tempat Wisata Angker di Purwakarta, Jawa Barat! Berani Berwisata Kesana?

Sebagaimana yang diketahui surat ijin mengemudi (SIM) wajib di perpanjang setiap lima tahun sekali. layanan SIM keliling Purwakarta merupakan salah satu layanan yang bisa dipilih untuk memperpanjang SIM anda

Layanan SIM keliling Purwakarta ini memiliki banyak kelebihan dibanding pelayanan satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM) yang satu lokasi dengan kantor polisi.

Baca Juga: Berikut Inilah Jadwal Sholat 5 Waktu Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta Hari ini, Senin 8 Agustus 2022

Baca Juga: Berikut inilah Jadwal Waktu Samsat Keliling Hari Ini di Purwakarta, Senin 8 Agustus 2022

Selain itu juga terdapat beberapa kelebihan SIM keliling Purwakarta, salah satunya melayani dengan cepat.

Selain melayani dengan cepat, layanan SIM keliling Purwakarta adalah efesiansi waktu. Terutama untuk anda yang berdomisili jauh dari kantor satpas.

Layanan SIM keliling Polres Purwakarta akan dimulai dari jam 08 : 00 - 11 : 00 yang bertempat di Polsek Pasawahan.

Baca Juga: Berikut Ini Jadwal SIM Keliling Polres Purwakarta Hari Ini, Senin 8 Agustus 2022

Baca Juga: Polres Purwakarta Sita Puluhan Botol Miras dari Pedagang di Sukatani

Berikut ini persyaratan untuk memperpanjang SIM anda :
- e-KTP
- SIM lama
- tanda tangan di atas kertas putih
- pas foto dengan backgroun biru
- mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
- surat keterangan lulus uji keterampilan simolator
- surat keteranfan kesehatan mata menjadi salah satu syarat perpanjang SIM

Adapun biaya untuk memperpanjang kartu SIM sudah diatur dalam peraturan pemerintah no 60 tahun 2016, untuk perpanjang kartu SIM A dikenakan biaya sebesar Rp. 80.000 , perpanjang kartu SIM C dikenakan biaya Rp. 75.000 dan ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan Rp. 25.000 dan asuransi Rp. 30.000

Demikian jadwal lengkap Sim Keliling hari ini, Selasa 9 Agustus 2022.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler