Pemkab Purwakarta Gelar Gempungan di Jatiluhur, Anne Ratna Mustika: Tanda Kasih Sayang

18 Mei 2022, 16:41 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat melakukan gempungan di Jatiluhur /Instagram @anneratna82/

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melakukan gempungan yang bertempat di Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Rabu 18 Mei 2022.

Gempungan dilakukan sesuai dengan RPJMD tahun 2018-2023 melalui visi mewujudkan Purwakarta Istimewa.

Pemkab Purwakarta dalam gempungan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Ini Cara Terbaru Download Video dari YouTube dengan Savefrom Net

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat hadir dalam acara gempungan mengatakan, hubungan pemerintah Purwakarta dan masyarakat sangat terbatas dan kedekatan antara pemerintah dengan masyarakat pun seakan-akan berkurang.

"(Dengan gempungan) pemerintah Kabupaten Purwakarta mengadakan jemput bola pelayanan terpadu dekat dengan kawasan masyarakat sebagai tanda kasih sayang Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terhadap masyarakat," ujar Ambu Anne, Rabu 18 Mei 2022.

Ambu Anne -sapaan akrab Bupati Anne Ratna Mustika- juga mengatakan, dalam gempungan ini ada beberapa pelayanan yang disediakan secara gratis.

Baca Juga: Savefrom untuk Download Foto dan Video di Instagram dengan Mudah

Diantaranya, kata dia, diantaranya Pelayanan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan ibu hamil dan pelaksanaan khitanan massal.

"Ada juga pelayanan kartu kuning, pelayanan pembuatan kartu pencari kerja, pelayanan izin mendirikan bangunan, pelayanan informasi UMKM bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, bimbingan dan arahan tentang dunia UMKM, pelayanan pencatatan sipil, pelayanan pembuatan KTP dan akta kelahiran," tutur Ambu Anne.

Kemudian pelayanan pelatihan kerja bagi masyarakat usia lulus sekolah yang belum mendapatkan pekerjaan akan diberikan bekal pelatihan kerja, pelayanan informasi publik, pelayanan pajak kendaraan bermotor, pelayanan pajak bumi dan bangunan, pelayanan keluarga berencana dan pelayanan BPJS kesehatan.

Baca Juga: Benarkah Dea OnlyFans Hamil? Ini Ciri-ciri Kehamilan Usia 5 Bulan

Kemudian, lanjut Ambu Anne, semua pelayanan dalam Gempungan tersebut tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Kecuali pelayanan pembayaran pajak daerah, karena pajak merupakan kewajiban perorang pribadi atau badan yang berdasarkan Undang-Undang, dengan tujuan untuk keperluan daerah dan kemakmuran rakyat.***

Editor: Solahudin

Tags

Terkini

Terpopuler