Cegah PMK, Pemkab Purwakarta Larang Hewan Ternak Masuk Tanpa Surat Keterangan Sehat

16 Mei 2022, 20:04 WIB
Cegah PMK, Pemkab Purwakarta Larang Hewan Ternak Masuk Tanpa Surat Keterangan Sehat /Tim Purwakarta News/

PURWAKARTA NEWS - Dinas peternakan Kabupaten Purwakarta lakukan infeksi mendadak (Sidak) ke pasar hewan ternak di wilayah setempat.

Sidak tersebut dilakukan, untuk memastikan tidak masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang saat ini tengah mewabah disejumlah daerah.

Kepala bidang Kesehatan Hewan pada Disnak Kabupten Purwakarta, Tedi mengatakan, selain memastikan penyakit yang disebut- sebut menular tersebut tidak masuk ke wilayah Kabupaten Purwakarta, pihaknya pun memberikan sosialisasi hingga edukasi kepada para pedagang hewan ternak dalam mencegah penyakit tersebut.

Baca Juga: Amankan Hari Waisak, Personil Polres Purwakarta Disiagakan di Vihara

"Kita berikan edukasi kepada para pedagang hewan, ciri- ciri dan penangan hewan dari penyakit PMK tersebut. Dan bila menemukan segera melaporkan temuannya ke Dinas peternakan untuk segera ditindak lanjuti" ujar Tedi usai melakukan sidak di pasar hewan Ciwareng, Purwakarta. Senin, 16 Mei 2022.

Selain itu, ditambahkan Tedi, pihaknya pun mengimbau para pedagan untuk lebih teliti dengan hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah. Jika pun ada, hewan tersebut harus sudah disertai surat keterangan sehat dari pihak terkait.

"Harus selektif, jika tidak ada surat nya, tolak dan pihak kita melarang para pedagang hewan menerima hewan yang tidak dilengkapi surat rekomendasi atau keterangan sehat nya" ucapnya.

Baca Juga: Intip Hubungan Sandra Dewi Bongkar Kelakuan Suami Harvey Moeis

Sementara, dalam kesempatan yang sama Dokter hewan Diskanak Purwakarta, Dr Wini Karmila menambahkan, dalam sidak tersebut, pihaknya pun melakukan survailence atau pengangambilan sample acak terhadap hewan ternak.

Namun hingga saat ini, petugas belum memastikan atau mengetahui hasil dari pemgambilan sample tersebut.

"Hasilnya, kita masih terkendala dengan tidak tersedianya Lab Veteriner untuk memeriksa penyakit tersebut. Saat ini kita masih bekerjasama dengan Lab di Subang." Jelasnya.

Baca Juga: Soal Tersangka Kecelakaan Maut Purwasari Karawang, Ini Kata Kapolres Karawang

Meski begitu, dirinya memastikan penyakit PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia dan masyarakat diminta tidak panik.

"Sebagai pencegahan, tetap kita harus waspada, salah satu nya dengan tidak menerima/membeli hewan ternak khususnya hewan berkuku belah seperti sapi dan kerbau tanpa surat rekomendasi atau surat keterangan sehat" tandasnya.***

Editor: Solahudin

Tags

Terkini

Terpopuler