Klarifikasi KCIC soal Keluhan Warga Terdampak di Tegalnangklak, Sekda Purwakarta: Hanya Miskomunikasi

2 September 2021, 14:06 WIB
Sekda Purwakarta, Iyus Permana. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggelar pertemuan dengan pihak pengembang pengerjaan pembangun Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), di Kantor Pemkab Purwakarta, pada Kamis, 2 September 2021.

Pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi terkait keluhan warga Kampung Tegalnangklak (Seke), Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, yang terdampak proyek pembangunan kereta cepat tersebut.

Di mana sebelumnya, salah seorang warga, Nurhayati mengaku jika dirinya belum menerima apapun dari pihak pengembang KCIC terkait kompensasi.

Baca Juga: Pimpinan KKB Senat Soll Berhasil Ditangkap di Daerah Kedai

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Permana, hal itu sebenarnya akibat miskomunikasi antara warga dengan pihak pengembang KCIC. Nurhayati takut jika kompensasinya tidak dibayarkan, sedangkan warga yang lain sudah menerima.

Pasalnya, jelas Iyus, untuk pembayaran kompensasi oleh pihak KCIC itu diberikan secara bertahap kepada tiap warga.

"Ternyata setelah diklarifikasi, beda tanggal untuk pembayarannya, ada yang dibayarkan tanggal 1. Sedangkan si Ibu Nurhayati tanggal 22, jadi bakal beda 22 hari setiap pembayaran itu," papar Iyus.

Baca Juga: Resep Mie Kuah Tomat Gurih bikin Ketagihan ala Chef Devina Hermawan

"Kan ada 6 orang, yang 3 orang di awal bulan, Yang 3 lagi di akhir bulan Tanggal 22," lanjutnya.

Sementara terkait longsoran dan bising akibat proyek KCIC, iyus menjelaskan, pihak KCIC sebelumnya sudah menggelar pertemuan dengan 13 kepala keluarga yang terdampak.

"Itu ternyata sudah ada kesepakatan sebelumnya. Untuk pengamanan agar tidak longsor, pihak KCIC dengan warga itu udah sepakat untuk membuat benteng di tiap rumah warga," ungkap Iyus.

Baca Juga: Penyebab Asam Urat, dr Ryan Thamrin Sarankan jangan Konsumsi Makanan Ini

Bahkan, pihak KCIC mengklaim jika anggaran untuk pembangunan benteng sudah diberikan sepenuhnya kepada warga terdampak.

"Nah kesepakatannya yaitu yang akan bikin benteng itu pihak warga sendiri, jadi KCIC hanya memberikan uangnya saja untuk pembangunan bentengnya," ucap Iyus.

Pertemuan antara pihak pengembang KCIC dengan warga itu digelar sekitar awal Juni 2021.

Baca Juga: Sekda Purwakarta Minta KCIC Bertanggungjawab Atas Longsoran Material Cor Beton yang Timpa Rumah Warga

"Jadi pihak KCIC itu sudah memberikan semua kompensasi berupa uang. Terkait kesepakatan itu digelar sebelum kejadian longsor kemarin. Di bulan Juni, jadi di awal itu udah ada perjanjian antara warga dengan pihak KCIC," papar Iyus.

Terkait anggaran kompensasi tersebut, dijelaskan Iyus, warga mendapatkan uang kompensasi per kegiatan.

"Per kegiatan itu ada yang Rp6 juta, ada yang Rp8 juta. Nah uang itu dibagi kepada 13 KK yang terampak," kata Iyus.

Baca Juga: Ingin Rumah Tangga Damai? Istri Wajib Berhenti Ucapkan 5 hal Ini

Adapun nanti ada penambahan jumlah warga yang terdampak, pihak KCIC akan menindak lanjutinya.

"Nanti KCIC bakal meneliti lagi penambahan warga yang terdampak. Jika benar terdampak, KCIC akan memberikan kompensasi lagi," demikian Iyus.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler