Langkah Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Januari 2021

17 Januari 2021, 18:44 WIB
Cara dapat bantuan subsidi token listrik gratis PLN Januari 2021 via website www.pln.co.id, WA, dan aplikasi. /pln.co.id/

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah masih memberikan stimulus diskon dan token listrik gratis bagi pelanggan PLN tahun ini.

Pada tahun 2021 ini pemerintah memperpanjang penyaluran diskon dan token listrik gratis bagi pelanggan PLN hingga Maret 2021.

Mudah sekali cara mendapatkannya, pelanggan sudah dapat mengklaim stimulus ini melalui website resmi di www.pln.co.id, nomor WhatsApp (WA), atau aplikasi resmi PLN.

Baca Juga: SAR Sudah Temukan 32 Korban Tewas Longsor Sumedang

PLN memberikan dua jenis subsidi kepada pelanggan yakni token listrik bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA.

Pelanggan PLN yang berhak mendapatkan sibsidi berupa diskon dan token listrik gratis adalah Golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), UMKM Bisnis Kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), Industri Kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

Berikut ini merupakan cara klaim token listrik gratis PLN melalui nomor WhatsApp sebagai berikut:

Baca Juga: BPPTKG Pantau Merapi 36 Kali Muntahkan Lava Pijar

1. Chat WA ke nomor 08122-123-123
2. Ikuti petunjuk dengan masukkan ID Pelanggan
3. Kemudian token listrik akan ditampilkan

Berikut ini merupakan cara klaim token listrik gratis maupun diskon 50% dari PLN, melalui login di www.pln.co.id atau stimulus.pln.co.id:

1. Kunjungi www.pln.co.id,
2. Kemudian pilih Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
3. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter
4. Token Listrik akan ditampilkan pada layar

Selanjutnya token listrik diskon dan gratis juga bisa didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile. Caranya sebagai berikut:

Baca Juga: Sembilan kecamatan di Probolinggo Terdampak Hujan Abu Vulkanik Semeru

1. Buka Aplikasi PLN Mobile.
2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
4. Token gratis akan muncul.

Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PLN

Tags

Terkini

Terpopuler