Soal Predator Herry Wirawan, Ini Permintaan Ridwan Kamil Kepada Jaksa Penuntut Umum

- 15 Februari 2022, 20:30 WIB
Soal Predator Herry Wirawan, Ini Permintaan Ridwan Kamil Kepada Jaksa Penuntut Umum
Soal Predator Herry Wirawan, Ini Permintaan Ridwan Kamil Kepada Jaksa Penuntut Umum /Arlad

PURWAKARTA NEWS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada jaksa menuntut umum untuk melakukan langkah hukum yang maksimal soal vonis predator Herry Wirawan.

Hal itu dikatakan Ridwan Kamil usai predator Herry Wirawan, dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Tentukan itu dari jaksa yang dipenuhi segitu," kata Ridwan Kamil seperti dikutip dari laman Antara pada, Selasa 15 Februari 2022.

Baca Juga: Download Video Gratis Dari Instagram dan Facebook dengan Vidmate

"Jadi ya kalau belum sesuai tuntutan jaksa, mudah-mudahan jaksa ada upaya-upaya hukum lagi, sehingga dimaksimalkan lagi seperti yang dituntut oleh jaksa (vonis hukuman mati, Red)," tambahnya.

Sementara itu, terkait keputusan hakim yang menyatakan biaya ganti rugi anak yang menjadi korban ruda paksa Herry Wirawan dibebankan atau ditanggung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca Juga: Dibintangi Reza Rahadian dan Michelle Ziudith, Film Garis Waktu dari Fiersa Besari Tayang Bulan Ini

Ridwan Kamil juga menuturkan pada dasarnya Pemprov Jabar memiliki program perlindungan kepada anak-anak yang ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

"Masa depan anak-anak ini harus diselamatkan. Jadi sudah disiapkan semua perlindungan, bantuan, sehingga mereka bisa mandiri sesuai dengan cita-citanya, kemudian berkeluarga," kata dia.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini