Zona Merah COVID-19, Kota Bandung Buka Kemungkinan Kembali Terapkan PSBB

- 1 Desember 2020, 22:46 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana /HUMAS KOTA BANDUNG

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan sejumlah langkah pembatasan sosial atau pengurangan sejumlah relaksasi setelah dinyatakan masuk ke dalam zona merah level kewaspadaan COVID-19.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pengurangan relaksasi itu mungkin diterapkan seperti pengurangan jam operasional sektor bisnis atau hiburan, serta pengurangan kapasitas pengunjung.

"Tapi karena ini belum diputuskan, kami hanya mendorong teman-teman kewilayahan, Satpol PP betul-betul melaksanakan kegiatan sesuai Peraturan Wali Kota, sanksi pun sudah ada," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Selasa 01 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Baca Juga: Ridwan Kamil Doain Anies Baswedan

Menurutnya keputusan tersebut akan disampaikan sesegera mungkin, berhubung kini Kota Bandung memang berada di zona waspada.

"Karena ini kan dinamis ya, berdasarkan analisis Kota Bandung kita masih di zona oranye, tapi Pemerintah Provinsi katanya masuk ke zona merah," kata Yana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya juga membuka kemungkinan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diterapkan.

Baca Juga: Kodam Jaya Periksa 600 Orang di Empat Lokasi di Petamburan, Tes Usap Cepat Antigen Gratis

"PSBB kebijakannya ada di wali kota, kita tunggu kebijakannya dalam rapat terbatas, zona merah kan ada konsekuensinya," kata Ema.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x