Operasi Zebra Lodaya 2020 di Karawang Dimulai Besok, Jauhi 7 Pelanggaran Ini Agar Tidak Ditindak

25 Oktober 2020, 07:34 WIB
Flyer Operasi Zebra Lodaya 2020 /Instagram/satlantas_karawang

PURWAKARTA NEWS - Jajaran Sat Lantas Polres Karawang akan menggelar Operasi Zebra Lodaya 2020 selama 14 hari ke depan.

Dalam Operasi Zebra Lodaya nanti, ada 7 jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan.

Adapaun 7 jenis pelanggaran yang akan ditindak adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Operasi Zebra Lodaya Purwakarta Gunakan Sistem Hunting, 3 dari 7 Pelanggaran Jadi Fokus Penindakan

Baca Juga: Luar Biasa, Budidaya Ikan Cupang, Yangki Raup Omzet Puluhan Juta

1. Tidak menggunakan helm

2. Melawan arus

3. Menerobos Alat Pemberi Isyarat Lalu lintas (APILL) atau menerobos palang pintu KA

4. Melanggar garis atau marka jalan

5. Berkendara di bawah umur

6. Balap liar atau berkecepatan tinggi di atas batas normal

7. Melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Baca Juga: Suasana Haru Iringi Kemenangan Khabib Nurmagomedov di Laga UFC 254, The Eagle Pensiun?

Dilansir dari akun Intagram @satlantas_karawang, Operasi Zebra Lodaya 2020 ini akan digelar selama dua pekan mulai dari 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

Operasi Zebra Lodaya 2020 bertujuan untuk meningkatkan kemananan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas.

Selain itu, untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus asal China tersebut.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler