Daftarkan Segera! BLT UMKM Rp2,4 Juta di Jabar Diperpanjang Sampai November 2020

17 Oktober 2020, 12:06 WIB
Tangkapan Layar FAQ BPUM. /Kemenkop UKM

PURWAKARTA NEWS - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Wilayah Jawa Barat (Jabar) diperpanjang sampai November 2020.

Setiap pelaku usaha di seluruh Kota dan Kabupaten di Jabar yang belum mendapatkan program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta itu bisa mendaftar ulang ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil di masing-masing daerah.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha kecil Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji, dilansir dari PRFMNews dalam judul "Hore ! Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta di Jabar Diperpanjang Sampai November".

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Diumumkan Lewat SMS, Proses Pencairan Tidak Dipungut Biaya!

Baca Juga: Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Segera Daftar! Cek Cara dan Syaratnya di Sini

"Menurut juknis yang diedarkan aturan sama seperti yang pertama. Ada beberapa Kabupaten Kota yang daftar lewat online ada juga yang langsung hadir karena tanggungjawab dari pemohon," katanya, sabtu 17 Oktober 2020.

Untuk syarat bagi calon penerima BLT UMKM yang ingin mendaftar, sama seperti tahap pertama, yakni pelaku usaha belum mendapatkan akses kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri/usaha produktif dan saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2 juta.

"Intinya harus ada 5 dokumen seperti SKU dan pernyataan-pernyataan di atas materai," jelasnya.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan BLT UMKM dari Facebook? Totalnya Rp12,5 Miliar! Ini Cara dan Syaratnya

Menurutnya Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) ini tidak ada batasan kuota. Nantinya pelaku UMKM yang mendaftar akan dilakukan verifikasi sebelum mendapat informasi apakah berhak menerima bantuan atau tidak via Bank.

"Silakan berkoordinasi dengan Dinas UMKM Kota Kabupaten," tukasnya.*** (Asep Yusuf Anshori/PRFMNews)

Editor: Aga Gustiana

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler