Biadab, Bocah 4 Tahun Dicabuli Pria Asal Karawang

3 Juni 2022, 16:38 WIB
ILUSTRASI: Biadab, Bocah 4 Tahun Dicabuli Pria Asal Karawang /

PURWAKARTA NEWS - Seorang pria asal Karawang, Jawa Barat melakukan aksi bejat, melakukan pencabulan terhadap bocah yang masih berusia 4 tahun. Aksinya itu dilakukan ketika orang tua korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Pelaku berinsial MRD (20) yang sebelumnya sempat dianggap kakak sendiri oleh korban merupakan warga Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang Jawa Barat. Pelaku merupakan pemuda yang telah lama menganggur.

Sang ayah korban, yang meminta tidak disebutkan identitasnya itu mengatakan, aksi keji yang dilakukan oleh MRD itu terjadi ketika dirinya sedang di rumah sakit.

Baca Juga: Soal Tersangka Kecelakaan Maut Purwasari Karawang, Ini Kata Kapolres Karawang

Korban ditipkan kepada tantenya. Dari keterangan sang ayah, rumah antara pelaku, korban dan tantenya itu berdekatan.

"Istri yang biasa menjaga anak, saat kejadian menitipkan korban kepada tantenya di rumah, karena selama saya sakit istri menjaga dan merawat saya di rumah sakit," kata ayah korban, pada Jumat 3 Juni 2022.

Diceritakannya, kronologis pencabulan oleh MRD terhadap anaknya itu terjadi ketika korban bermain kerumahnya.

Tante yang menjaga korban pada saat kejadia sedang menjemput kakaknya korban yang masih SD. Karena sudah waktunya pulang sekolah.

Pada saat itu, korban tidak mau ikut dengan tantenya menjemput kakaknya, korban memilih untuk main ke rumah pelaku yang sudah lama dianggap keluarga sendiri oleh keluarga korban.

"Memang biasa dari dulu juga anak saya akrab main di rumah pelaku. Entah kenapa kok dia tega berbuat begitu sama anak saya," ungkapnya sedih.

Perbuatan keji MRD ketahuan ketika sore harinya, saat korban hendak dimandikan, tiba-tiba menangis dan mengaku merasakan perih dibagian kemaluannya.

"Tantenya heran dan mengadu sama istri, terkait apa yang diraskan anak saya saat mandi," ungkapnya.

Tak mau ambil resiko, sepulangnya keluarga korban dari rumah sakit, sang tante meminta kepada keluarga korban untuk membuat laporan kepada polisi.

Korban menjalani visum, ke RSUD Karawang untuk melengkapi bukti laporan yang diminta Penyidik dari Unit PPA Polres Karawang.

"Kaget, ternyata keterangan visum yang kami dapat dari Polisi dan juga jaksa yang menangani persidangan kasus, waktu itu memang ada robekan signifikan di kemaluan anak saya," papar Ayah Korban.

Paska peristiwa itu, Ayah dan ibu korban mengaku sempat bingung, sedih, emosi dan panik apalagi dirinya masih menjalani proses penyembuhan.

"Sekarang kasusnya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Karawang. Informasi JPU Kejaksaan Negeri yang menangani, insyallah minggu depan sidang memasuki tahapan pembacaan putusan Hakim," tutur ayah korban.

"Tuntutan Jaksa kemarin konsisten 13 tahun, tinggal menunggu putusan Hakim saja. Mudah-mudahan sesuai harapan. Karena pelaku ini sudah membuat masa depan anak perempuan saya dan juga keluarga besar kami terluka lahir dan bathin," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Identitas Lengkap 7 Korban Tewas Kecelakaan Maut Purwasari Karawang

Dia berharap, hasil sidah nanti mendapatkan hasil maksimal dan pelaku dihukum sebagaimana mestinya.

"Mudah-mudahan nanti hasil sidang menambah suntikan moral saya dan keluarga. Saya harap Pengadilan Negeri menghukum pelaku maksimal sesuai perbuatannya," pungkasnya.***

Editor: Solahudin

Tags

Terkini

Terpopuler