Atalia Praratya Bantah Kabar Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Berikut Ini Fakta Sebenarnya

12 Desember 2021, 20:28 WIB
Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil /Instagram @ataliapr

PURWAKARTA NEWS - Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil membantah kabar jika dirinya membiarkan kasus kejahatan seksual yang menimpa santriwati di Kota Bandung sejak delapan bulan yang lalu.

Seperti diketahui, kasus predator seks yang dilakukan Herry Wirawan kepada santriwati di Kota Bandung baru-baru ini mencuat ke publik. Namun ternyata modusnya itu telah jauh terbongkar sejak Mei 2021.

Bahkan, perilaku bejat yang dilakukan Herry Wirawan itu ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2016 silam. Namun baru terungkap ke publik di akhir tahun 2021 ini.

Baca Juga: Masih Berduka Kehilangan Sosok Oded, Persib Bandung Kenakan Pita Hitam Saat Hadapi Persik Kediri

Di saat itu juga, Atalia Praratya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) telah mendampingi dan mengawal kasus ini.

Atalia mengaku jika dirinya telah memantau dan berinteraksi langsung kepada korban sejak Juni 2021.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Kamil dalam keterangannya, di Kota Bandung, Minggu 12 Desember 2021.

Baca Juga: Putaran Pertama Liga 1 Usai, Persib Bandung Amankan Posisi 2 Klasemen

Kini kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan telah memasuki persidangan keenam.

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia.

Baca Juga: Persib Bandung Tutup Paruh Musim Dengan Kemenangan

Perlindungan dan pendampingan oleh DP3AKB Jabar yang dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jabar sendiri telah dilakukan sejak Mei 2021.

Dalam penjelasan kronologinya, UPTD PPA Jabar telah menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat dan LPSK untuk melakukan sejumlah pendampingan terhadap puluhan korban predator seks Herry Wirawan.

DP3AKB Jabar telah melakukan perlindungan kepada korban mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, dan pemenuhan hak-hak pendidikan.

Baca Juga: Buat Sejarah Baru, TWICE Geser SNSD Jadi Peraih Best Female Grup Terbanyak di MAMA 2021

Selain itu, dilakukan juga upaya reunifikasi kepada keluarga korban berkoordinasi dengan P2TP2A Kota/Kab masing-masing dan pelaksanaan reintegrasi sosial.

Kasus ini telah menjadi perhatian Pemprov Jawa Barat dan istri Gubernur Jabar, Atalia Kamil sejak Mei 2021 sebelum kasus ini meledak ke publik.

Kasus ini sengaja tidak dibesarkan ke publik karena DP3AKB Jabar bersama dengan LPSK dan Polda Jabar telah berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan Asas Perlindungan Anak.

Baca Juga: Pecah! ITZY dan Heo Sung Tae Suguhkan Panggung Luar Biasa di MAMA 2021 Hingga Trending 1 di YouTube Worldwide

DP3AKB Jabar pun berharap dengan ramainya pemberitaan kasus ini, para korban dan keluarganya tidak ikut terganggu.

"Semoga dengan ramainya pemberitaan, anak-anak korban dan keluarganya juga tidak menjadi terganggu," tulis keterangan DP3AKB Jabar.

Sebelumnya, masyarakat ramai-ramai mengecam aksi kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan, seorang pria yang bekerja di salah satu instansi pendidikan di Cibiru, Kota Bandung.

Baca Juga: Ada Stray Kids, NCT Dream, Hingga BTS, 10 Peraih Worldwide Fans Choice Award Top 10 di MAMA 2021

Puluhan santriwati dilaporkan telah menjadi korban kejahatan seksual Herry Wirawan, dengan beberapa di antaranya telah melahirkan.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul Dituduh Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Atalia Ridwan Kamil Buktikan Kawal Kasus Sejak Awal.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler