PURWAKARTA NEWS - Masker tidak lagi diperlukan di luar ruangan sejak Juli mendatang. Kebijakan ini diperuntukan bagi warga yang sedikitnya telah menerima satu suntikan vaksin COVID-19.
Informasi ini sebagaimana yang diumumkan pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) dilansir dari Antara Rabu 26 Mei 2021.
Langkah tersebut merupakan upaya untuk mendorong penduduk yang lebih tua untuk divaksin.
Adapun Korsel bertujuan untuk mengimunisasi sedikitnya 70 persen dari 52 juta penduduknya pada September.
Saat ini, negara itu mencatat hanya 7,7 persen populasi yang telah divaksin.
Orang yang diberi setidaknya satu dosis juga akan diizinkan berkumpul dalam jumlah yang lebih besar mulai Juni, kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum pada pertemuan penanganan virus corona pada Rabu.
Dia mengatakan semua tindakan karantina akan disesuaikan pada Oktober setelah lebih dari 70 persen penduduk menerima dosis pertama mereka.
Baca Juga: PPKM Mikro Berlaku Bagi Seluruh Indonesia