Warga Palestina di Wilayah Sheikh Jarrah Diusir Paksa, Indonesia Mengecam!

- 9 Mei 2021, 13:45 WIB
Bendera Palestina/Ahmed Abu Hameeda/Unsplash
Bendera Palestina/Ahmed Abu Hameeda/Unsplash /

PURWAKARTA NEWS - Sebanyak enam warga Palestina diusir paksa dari dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Atas pengusiran tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia memberikan kecaman keras.

Dilansir dari Antara, Kemlu RI juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.

“Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan,” demikian bunyi keterangan Kemlu, merujuk pada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca Juga: Salat Idulfitri di Purwakarta Dapat Digelar di Masjid dan Lapangan, Begini Ketentuannya!

Pemerintah Indonesia mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.

Sebelumnya dilaporkan bentrokan meletus antara pengunjuk rasa Palestina dan polisi Israel di luar Kota Tua Yerusalem pada Sabtu (8/5), ketika puluhan ribu jamaah Muslim bersembahyang pada malam suci Islam Lailatul Qadar.

Sedikitnya 80 orang terluka, termasuk anak di bawah umur dan satu tahun, dan 14 orang dibawa ke rumah sakit, menurut Bulan Sabit Merah Palestina. Sementara polisi Israel mengatakan satu petugas terluka.

Baca Juga: Vaksinasi Tekan Ledakkan Biaya Kesehatan

Ketegangan meningkat di kota itu sepanjang bulan suci Ramadhan, di tengah meningkatnya kemarahan atas potensi pengusiran warga Palestina dari rumah-rumah mereka di Yerusalem---tanah yang diklaim oleh pemukim Yahudi.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x