PURWAKARTA NEWS - Perusahaan jejaring layanan sosial, Facebook telah menyiapkan program bantuan atau uang tunai BLT untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bantuan itu totalnya sebesar Rp12,5 miliar untuk 400 pelaku UMKM yang memenuhi syarat.
Langkah tersebut diambil Facebook untuk membantu para pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Facebook Siapkan Bantuan BLT UMKM Rp12,5 Miliar, Pendaftaran Ditutup Minggu Depan, Buruan Daftar!
Baca Juga: Keren Banget, Ini 5 Wisata Alam Purwakarta yang Wajib Anda Kunjungi
Pendaftaran program bantuan UMKM dari Facebook ini telah dibuka sejak 6 Oktober dan akan ditutup pada 19 Oktober mendatang.
Berikut cara dan syarat ketentuan untuk mendapatkan bantuan dari Facebook
Cara Mendaftar
Akses situs https://www.facebook.com/business/small-business/grants. Geser ke bawah sampai bagian "Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.
Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera. Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.
Baca Juga: [UPDATE] Covid-19 Dunia per 10 Oktober 2020: AS di Peringkat Pertama, Indonesia Naik ke-21 Global
Syarat Bantuan UMKM Facebook
- Memiliki 2 hingga 50 karyawan
- Usahanya telah berjalan lebih dari satu tahun
- Terdampak pandemi COVID-19
- Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook
Baca Juga: Omnibus Law Bawa Manfaat Bagi Nelayan, Lebih Mudah Dapat Izin Melaut
Dokumen yang diperlukan
- Akta Pendirian entitas bisnis Anda
- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.***