“Memang ada mekanismenya semua. Jadi bukan tiba-tiba dicabut otomatis selesai urusannya,” ujar Nurma.
Oleh karenanya, mekanisme yang harus dilakukan tidak bisa membuat Rizky Billar yang telah dilakukan penahanan bisa langsung dipulangkan.
“Kita punya sistem, kita punya aturan. Kalau tiba langsung oh selesai, oh cabut pulang, ya gak begitu juga,” jelasnya.***