Usai Lakukan Pemeriksaan, Polisi Kini Tahan Rizky Billar Terkait Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

- 13 Oktober 2022, 17:33 WIB
Usai Lakukan Pemeriksaan, Polisi Kini Tahan Rizky Billar Terkait Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Usai Lakukan Pemeriksaan, Polisi Kini Tahan Rizky Billar Terkait Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora /PMJ News/

PURWAKARTA NEWS - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar hingga kini masih terus berlanjut.

Terbaru, polisi resmi menahan Rizky Billar usai dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Dikutip dari PMJ News, Rizky Billar akan ditahan oleh polisi selama 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Begini Kondisi Rizky Billar Pasca Diperiksa Terkait Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Baca Juga: Polisi Tegaskan Penyidik Sudah Kantongi Motif Rizky Billar Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," ujar Endra Zulpan.

Baca Juga: Pengacara Kondang Hotma Sitompul Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Baru Rizky Billar

Baca Juga: GEGER! Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana KDRT Terhadap Lesti Kejora

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x