PURWAKARTA NEWS - Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon ingin kliennya tersebut bisa dibawa pulang setelah laporan kasus KDRT dicabut oleh pelapor, Lesti Kejora.
Seperti yang diketahui, Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT Rizky Billar pada Kamis, 13 Oktober 2022 sore hari.
Menurut Surya Darma Simbolon, Lesti Kejora dan Rizky Billar telah memutuskan untuk berdamai dan mencabut laporan KDRT tersebut.
Baca Juga: Setelah Resmi Ditahan Polisi, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Kenapa?
Baca Juga: Potret Rizky Billar Kenakan Baju Tahanan Pasca Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
“Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung,” ucap Surya Darma Simbolon, dikutip dari laman PMJ News.
Kendati demikian, meski keduanya sudah berdamai bukan berarti proses otomatis selesai karena ada mekanisme yang harus dijalani.
Baca Juga: Polisi Sebut 'Ketahuan Selingkuh' jadi Motif Utama Rizky Billar Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora
Baca Juga: Usai Lakukan Pemeriksaan, Polisi Kini Tahan Rizky Billar Terkait Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora