Setelah Laporan KDRT Dicabut Lesti Kejora, Kuasa Hukum Ingin Rizky Billar Pulang, Polisi: Tidak Semudah Itu

- 14 Oktober 2022, 15:19 WIB
Setelah Laporan KDRT Dicabut Lesti Kejora, Kuasa Hukum Ingin Rizky Billar Pulang, Polisi: Tidak Semudah Itu
Setelah Laporan KDRT Dicabut Lesti Kejora, Kuasa Hukum Ingin Rizky Billar Pulang, Polisi: Tidak Semudah Itu /PMJ News/

Penahanan Rizky Billar dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka.

Rizky Billar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari 7 jam dengan status sebagai saksi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini