Setelah Resmi Ditahan Polisi, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Kenapa?

- 14 Oktober 2022, 14:54 WIB
Setelah Resmi Ditahan Polisi, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Kenapa?
Setelah Resmi Ditahan Polisi, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Kenapa? /YouTube/Intens Investigasi/

PURWAKARTA NEWS - Setelah resmi memutuskan untuk menahan Rizky BIllar, Lesti Kejora tiba-tiba mencabut laporan kasus KDRT yang dialaminya.

Keputusan Lesti Kejora untuk mencabut laporan KDRT Rizky Billar dilakukan saat Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022 sore.

Dikutip dari laman PMJ News, Lesti Kejora datang untuk mencabut laporan terhadap Rizky Billar dan sudah berdamai.

Baca Juga: Polisi Sebut 'Ketahuan Selingkuh' jadi Motif Utama Rizky Billar Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora

Baca Juga: Potret Rizky Billar Kenakan Baju Tahanan Pasca Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.

“Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung,” ujar Surya Darma Simbolon.

Baca Juga: Usai Lakukan Pemeriksaan, Polisi Kini Tahan Rizky Billar Terkait Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Baca Juga: Begini Kondisi Rizky Billar Pasca Diperiksa Terkait Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Kendati demikian, Ia tidak bisa mengungkapkan alasan mengapa Lesti Kejora mencabut laporannya tersebut.

Ia menilai bahwa cukup Lesti dan Billar saja yang mengetahui kenapa hal tersebut dilakukan.

“Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami isteri kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya. Kesepakatan mereka berdua,” ucapnya. 

Baca Juga: Polisi Tegaskan Penyidik Sudah Kantongi Motif Rizky Billar Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

Baca Juga: Pengacara Kondang Hotma Sitompul Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Baru Rizky Billar

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar resmi ditahan setelah menjalani masa pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam.

Rizky Biar sendiri akan menjalani proses masa tahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022.

"Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," ujar Endra Zulpan.

Baca Juga: GEGER! Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana KDRT Terhadap Lesti Kejora

Baca Juga: Polisi Tegaskan Akan Jemput Paksa Rizky Billar jika Kembali Mangkir Lagi dari Panggilan

Penahanan Rizky Billar dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka.

Rizky Billar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari 7 jam dengan status sebagai saksi.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini