PURWAKARTA NEWS - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yanh dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar masih terus berada dalam tahap penyidikan.
Terbaru, polisi menegaskan bahwa pihaknya akan menjemput paksa Rizky Billar selaku terlapor jika kembali mangkir dari panggilan polisi.
Sebelumny, polisi telah menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar pada Kamis, 6 Oktober 2022 kemarin.
Baca Juga: Sebelum Laporkan Rizky Billar Terkait Kasus KDRT, Ternyata Lesti Kejora Pernah Ditalak Satu
Baca Juga: Polisi Konfirmasi Status Rizky Billar Masih Jadi Saksi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora, Kenapa?
Namun Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi dengan alasan ada beberapa pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Setelah itu, polisi kemudian menjadwalkan kembali untuk memanggil Rizky Billar agar memberikan keterangannya terkati kasus dugaan KDRT tersebut.
Baca Juga: UPDATE KDRT Lesti Kejora: Orang Tua Rizky Billar Jadi Saksi Kasus
Baca Juga: Orang Tua Lesti Kejora Bersaksi dalam Kasus KDRT yang Dilakukan Rizky Billar