Penahanan Rizky Billar dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka.
Rizky Billar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari 7 jam dengan status sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengatakan bahwa tim penyidik sudah mengantongi motif dari Rizky Billar melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Akan Jemput Paksa Rizky Billar jika Kembali Mangkir Lagi dari Panggilan
Baca Juga: Sebelum Laporkan Rizky Billar Terkait Kasus KDRT, Ternyata Lesti Kejora Pernah Ditalak Satu
"Motif sudah ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Kendati demikian, Nurma belum menjelaskan secara rinci terkait motif Rizky Billar tersebut.
Dia menyebut pemeriksaan Rizky Billar sedang berjalan yang dimulai pada pukul 12.00 WIB.
Ia juga mengatakan bahwa pihak penyidik telah mempersiapkan 40 pertanyaan yang akan dilontarkan kepada Rizky Billar.
Baca Juga: Polisi Konfirmasi Status Rizky Billar Masih Jadi Saksi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora, Kenapa?