PURWAKARTA NEWS - Polisi akan segera memanggil Rizky Billar secepat mungkin terkait Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Seperti yang diketahui, Rizky Billar menjadi terlapor usai dilaporkan oleh istrinya sendiri, yakni Lesti Kejora.
Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada, Rabu, 28 September 2022 karena melakukan KDRT.
Baca Juga: Update Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi: Kita Sudah Periksa Dua Saksi
Dikutip PurwakartaNews.com dari ANTARA, pihak polisi akan segera menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi, para penyidik kini tengah membuat jadwal untuk memanggil Rizky Billar.
Baca Juga: Terbongkar! Inilah Motif KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora, Ketahuan Selingkuh?